PeduliLindungi

PENGGUNAAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI

DI GKPB JEMAAT BUKIT DOA – NUSA DUA

 

 

PeduliLindungi

 

Sertifikat vaksin Covid-19 yang ada di aplikasi dan situs web PeduliLindungi kini menjadi syarat untuk memasuki atau mengakses beberapa fasilitas umum, salah satunya tempat-tempat ibadah.

 

Pandemi Covid 19 yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan Provinsi Bali di masa PPKM ini berada di Level 2. Untuk itu jemaat masih harus tetap waspada dalam berkegiatan. Pemerintah mewajibkan untuk menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ketika memasuki tempat-tempat ibadah. Yang bertujuan agar pemerintah dapat mendeteksi mobilitas masyarakat selama pandemic dan juga untuk memudahkan tracking dan tracing bagi warga masyarakat dalam berkegiatan. Untuk itu jemaat dihimbau untuk :

 

  1. Bagi Jemat yang belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi, dapat Mendownload / Mengunduh aplikasi Peduli Lindungi https://pedulilindungi.id pada Handphone / Tab masing-masing dan dengan menyiapkan KTP dan Nomor Telephone pada saat mendaftar. Silahkan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.
  2. Dalam setiap Ibadah yang dilaksanakan di GKPB Jemaat Bukit Doa. Sebelum memasuki Ruang Ibadah / Area Gereja, Jemaat diwajibkan untuk melakukan scan QR Code melalui aplikasi Peduli Lindungi masing-masing jemaat dan yang telah disiapkan di pintu masuk gereja. Jika menemui kesulitan dapat menghubungi satuan yang bertugas.
  3. Jemaat yang beribadah wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan dalam keadaan sehat.
  4. Anak-anak Sekolah Minggu dibawah usia 13 Tahun, belum diperkenankan untuk hadir dalam Ibadah Umum Jemaat.
  5. Jemaat yang hadir dalam setiap ibadah wajib mengikuti peraturan pemerintah dan satuan tugas covid 19 Bukit Doa.

 

Demikian disampaikan dan agar menjadi perhatian dan permakluman bagi warga jemaat didalam menjalankan hal-hal tersebut diatas.

 

6 AKTIVITAS UTAMA

6 aktivitas utama Pemakaian aplikasi dan situs web PeduliLindungi ini akan diterapkan pada 6 aktivitas utama masyarakat. Keenam aktivitas tersebut yakni:

 

  1. Perdagangan: pasar, toko modern, mal, toko, atau pasar tradisional
  2. Transportasi: darat, laut, dan udara
  3. Pariwisata: hotel, restoran, event, atau pertunjukan
  4. Kantor atau fasilitas publik: pemerintahan, swasta, bank, pabrik besar, UMKM atau skala rumah tangga
  5. Keagamaan: masjid, gereja, wihara, pura, dan kegiatan keagamaan
  6. Pendidikan: PAUD, SD, SMP, SMS, dan perguruan tinggi.

 

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada keenam aktivitas tersebut akan membantu pemantauan secara real time. Mereka yang terdeteksi belum divaksin akan mendapat perlakuan berbeda saat mengakses fasilitas publik. “Yang kedua fungsinya sebagai tracing. Karena setiap kali dia melakukan aktivitas, di lokasi yang berbeda dia harus tembak barcode-nya. Jadi dapat  diketahui, kalau suatu saat kita mau tracing tentulah bisa cepat terdeteksi.

 

CARA PAKAI APLIKASI PEDULI LINDUNGI

 

Cara pakai aplikasi Aplikasi PeduliLindungi bisa meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi. Penggunaan aplikasi ini juga dinilai lebih aman dari pemalsuan seritfikat vaksin. Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Anda harus mengunduh aplikasi tersebut, baik di Play Store maupun App Store.

 

Adapun ketika sudah selesai mengunduh dan menginstalnya, berikut tahap selanjutnya yang dilakukan:

 

  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, Anda hanya perlu login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan dan masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
  • Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi.
  • Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mengakses fasilitas publik, klik tombol Paspor Digital.
  • Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19.
  • Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk melihat sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.
  • Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

 

Jika pengguna ingin mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19, tinggal mengeklik gambar vaksin pada menu dan pilih “Unduh Sertifikat”.

 

CARA SCAN BARCODE

 

Cara scan barcode Selain menunjukkan sertifikat vaksin secara digital, kita juga bisa menunjukkan barcode yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Berikut caranya:

 

  • Buka aplikasi dan melakukan login
  • Klik menu Scan QR Code
  • Scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
  • Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak

 

Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Adapun jika muncul warna merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.